Cahayalampung.com–Puluhan wartawan dari media cetak, elektronik dan online mendatangi kantor DPRD Tulangbawang guna menagih tunggakan tagihan koran dan advertorial tahun anggaran 2019.
Kedatangan puluhan awak media tersebut merupakan yang kedua kali nya setelah aksi yang pertama mereka lakukan pada hari senin (6/1) lalu.
Dalam pertemuan pertama, Sekretaris Dewan (Sekwan) yang baru Hariyanto berjanji kepada seluruh wartawan untuk mempelajari dan mempertanyakan kemana anggaran belanja langganan koran dan advertorial tahun 2019 tersebut di gunakan oleh pengguna anggaran yaitu Sekwan dam bendahara dewan yang lama.
“Beri saya waktu untuk mempelajari dan mempertanyakan kepada pihak inspektorat Tulangbawang terkait laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran langganan koran dan advertorial tahun 2019, kalau anggaran nya masih ada akan segera kami bayarkan, jika anggaran nya sudah habis, habis dikemanakan oleh sekwan dan bendahara yang lama, karena setiap penggunaan anggaran itu ada pertanggungjawaban yang jelas.” Kata Hariyanto
Namun hal berbeda dilakukan Hariyanto pada aksi yang kedua, seperti lupa pada ucapan dan janji nya sendiri kepada para wartawan, dengan santai Hariyanto mengatakan dirinya tidak bertanggung jawab.
“Kami tidak tau menau soal hutang DPRD kepada media, karena penggunaan anggaran tahun 2019 telah selesai, kalaupun masih ada sisa tagihan, itu bukan tanggung jawab saya, silahkan tanyakan dengan sekwan dan bendahara yang lama, karena tanggung jawab saya adalah anggaran tahun 2020.” Cetus Hariyanto sembari pergi meninggalkan para awak media.
Ditempat yang sama, Suhirmansyah agen kontributor 14 koran harian di Tulangbawang sangat menyayangkan sikap dan ucapan Sekwan Hariyanto yang terkesan tidak menghargai aspirasi para wartawan.
“Saya sangat menyayangkan sikap dan ucapan Sekwan Hariyanto yang seperti melupakan janji. Karena kedatangan kami ke kantor DPRD hari ini jelas sesuai janji Sekwan Hariyanto bahwa dirinya dan tim akan memberikan jawaban atas aksi kami yang pertama pada hari ini, senin (13/1).” Jelasnya.
Tapi ini jangankan memberi jawaban, ditemui nya pun kami tidak. Ini sama saja Sekwan Hariyanto seperti tidak menghargai aspirasi kami para awak media dalam mempertanyakan hak kami.” Lanjut Suhir.
Meresa tidak puas atas aksi mereka di kantor DPRD yang terkesan tidak di hargai, seluruh awak media yang melakukan aksi sepakat untuk menemui Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. Anthoni, MM. guna menyampaikan tuntutan mereka dan kekecewaan mereka atas sikap dan ucapan Sekwan Hariyanto.
Sekda Anthony berjanji akan memanggil pejabat yang bersangkutan untuk mempertanyakan terkait permasalahan tersebut.
“Saya tidak bisa memberikan komentar apa-apa untuk saat ini, karena saya belum tau permasalahan ini sebelum nya. Tapi beri saya waktu untuk mempelajari nya, sy akan panggil seluruh pejabat yang bersangkutan dan mempertanyakan tentang tuntutan teman-teman wartawan.” Jelas Sekda Anthony.
Diketahui, setelah selesai melakukan pertemuan dengan Sekda Anthony, seluruh awak media kembali berkumpul di halaman kantor Bupati Tulangbawang dan sepakat apabila tidak ada titik terang setelah pertemuan dengan Sekda Anthony, mereka tidak lagi melakukan aksi tetapi akan langsung melaporkan hal tersebut ke Polda Lampung.
“Kami masih tunggu hasil dari pertemuan kami dengan Sekda Anthony, apabila masih tidak ada titik terang, maka kami semua awak media yg merasa mempunyai tagihan di DPRD Tulang Bawang sepakat untuk melaporkan permasalahan ini ke Polda Lampung.”
Karena tagihan kami tidak sedikit, untuk tunggakan koran saja mencapai 800 juta selama 8 bulan (Mei s/d Desember 2019) belum lagi tunggakan Advertorial.” Terang Suhir. (red).