Beranda Daerah Pasca Idul Fitri Dua Kecamatan Di Pesawaran Masuk Zona Merah

Pasca Idul Fitri Dua Kecamatan Di Pesawaran Masuk Zona Merah

343
0
BERBAGI

CahayaLampung.com (Pesawaran) – Untuk menekan dan memutus mata rantai covid 19 di Kabupaten Pesawaran yang saat ini masuk zona merah di beberapa kecamatan, Bupati Dendi Ramadhona langsung menggelar rapat yang diadakan di ruang rapat teluk ratai pada 24 Mei 2021.

Hadir dalam rapat secara virtual tersebut Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Ratmantyo, Danramil, Para Camat Dan Satuan Gugus Tugas

Dalam rapat secara virtual Bupati Dendi meminta para anggota rapat untuk mencari solusi dalam menekan angka yang tertular Covid 19 Di Kabupaten Pesawaran Yang semakin tinggi.

Kepada Awak Media Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Mengatakan, “Paca Idul Fitri ini terbukti dari beberapa Kecamatan di Kabupaten Pesawaran seperti Kecamatan Way Lima Dan Kecamatan Gedong Tataan dudah masuk Zona Merah. Sedangkan Sembilan Kecamatan lain ada yang masih zona hijau, oranye dan kuning,” ujar Dendi.

“Penyebaran Covid 19 yang cukup tinggi di dua kecamatan ini disebabkan adanya penduduk baru dari luar daerah Wilayah Lampung,” jelas Dendi.

“Langkah-langkah yang diambil terhadap daerah atau desa yang terdampak untuk tidak kontra aktif dengan masyarakat dan melakukan isolasi mandiri serta dengan memperhatikan pola makan, vitamin dan jangan lupa untuk berjemur,” kata Dendi.

“Peran aktif Kepala Desa dan Camat sangat diharapkan bukan hanya sekedar fasilitator akan tetapi hendaknya menjadi mobilisasi untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak memberikan izin untuk melakukan kegiatan berkerumun,” tegas Dendi.

Dendi juga mengingatkan agar para Camat tidak menganggap sepele terkait Covid 19, untuk daerah yang sudah masuk zona merah supaya dapat lebih waspada. (CL/Rol)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here