Beranda Daerah DPD APKAN Geruduk Inspektorat Lampung Timur

DPD APKAN Geruduk Inspektorat Lampung Timur

289
0
BERBAGI

Cahayalampung.com (Lampung Timur) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (DPD APKAN) Lampung Timur menggeruduk kantor Inspektorat Kabupaten setempat. Hal ini guna mempertanyakan laporan yang telah dilayangkan sekitar tiga bulan yang lalu.

Laporan tersebut terkait penyelewengan Dana Desa (DD) anggaran tahun 2020 di Desa Braja Kencana, Kecamatan Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur.

”Kami (APKAN) datang kesini (Inspektorat-red) guna mempertanyakan laporan yang telah berjalan kurang lebih tiga bulan yang lalu yang terindikasi merugikan negara, namun belum ada kesimpulan langkah dan tindakan apa yang telah dilakukan pihak Inspektorat,”
jelas Husnan Efendi selaku Ketua APKAN kepada awak media.

Husnan berharap Inspektorat bisa memeriksa secepatnya agar diketahui berapa kerugian negara yang terjadi di Desa Braja Kencana dan harus diproses secara hukum, agar bisa memberi efek jera kepada raja raja kecil yang ada di desa (kepala desa-red) yang berani bermain-main dengan dana desa.

”Karena pemerintah pusat mengucurkan dana desa ini bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat desa, bukan untuk digunakan secara pribadi atau golongan,” tegasnya.

Dalam penjelasan pihak Inspektorat kepada kami (APKAN) yang diwakili sekretaris Inspektorat, Sabersyah dan Surif selaku Irbanwil 5, laporan dari APKAN telah ditanggapi dan pemeriksaan masih berjalan namun belum final.

“Masih kami dalami, dalam tahap penggalian informasi baik secara fisik maupun administrasi dalam batas waktu tertentu bila tidak diselesaikan akan kami bawa ke penegak hukum,” jelas Surif kepada APKAN Lamtim.

“Inspektorat juga memastikan memberi batas waktu 45 hari kerja untuk pemerintah desa menyelesaikan, apabila dalam waktu tersebut belum terselesaikan maka akan diproses hukum lebih lanjut, karena Inspektorat hanya sifatnya pembinaan dan untuk masalah hukum Inspektorat bekerja sama dengan penegak hukum lainnya,” tutupnya. (CL/Topan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here