Beranda Parlemen Fraksi PKS DPRD Lampung Tegaskan Diversifikasi Ekonomi Penting Untuk Kuatkan Ekonomi Daerah

Fraksi PKS DPRD Lampung Tegaskan Diversifikasi Ekonomi Penting Untuk Kuatkan Ekonomi Daerah

33
0
BERBAGI

Bandar Lampung – Fraksi PKS DPRD Lampung menegaskan pentingnya diversifikasi ekonomi menuju ekonomi biru sebagai langkah strategis untuk memperkuat perekonomian daerah.

Hal ini dikemukakannya dalam Pandangan Umum Fraksi PKS pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung tentang Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Lampung 2025-2045, yang disampaikan kepada Pj Gubernur Samsudin dan Pimpinan DPRD Lampung, Selasa (23/07/2024).

Ketua Fraksi PKS, Mardani Umar, menyatakan ekonomi biru harus menjadi fokus utama pemerintah Lampung untuk mengurangi ketergantungan pada sektor pertanian.

“Ekonomi biru harus menjadi salah satu fokus utama untuk mengurangi ketergantungan pada sektor pertanian dan meningkatkan sektor industri serta jasa. Ini adalah langkah penting bagi Lampung,” ujarnya.

Untuk diketahui, ekonomi biru atau blue economy, merujuk pada pendekatan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan berfokus pada pemanfaatan sumber daya laut dan kelautan secara bijaksana. Konsep ini menekankan pentingnya menjaga kelestarian ekosistem laut sambil mengoptimalkan potensi ekonomi yang dapat dihasilkan dari sektor kelautan dan perikanan.

Selain diversifikasi ekonomi, Fraksi PKS menyoroti perlunya meningkatkan partisipasi publik dalam tata kelola pemerintahan. “Partisipasi publik yang baik akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Kami berharap ini bisa menjadi kenyataan di Lampung,” ujar Mardani Umar.

Fraksi PKS juga menekankan pentingnya menangani kesenjangan pembangunan antarwilayah, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan memprioritaskan perlindungan lingkungan serta mitigasi perubahan iklim.

“RPJPD harus menjadi pedoman utama bagi setiap kepala daerah dalam menjalankan pembangunan,” tambahnya.

Fraksi PKS berharap masukan ini dapat diterima sebagai kontribusi konstruktif dalam penyempurnaan Raperda RPJPD, demi mewujudkan Lampung SMART 2045: Sejahtera, Maju, Merata, dan Berkelanjutan. (Ay)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here