Beranda Advertorial DPRD Kabupaten Lampung Barat Gelar Paripurna Pidato Bupati Pada Peringatan HUT Ke-33

DPRD Kabupaten Lampung Barat Gelar Paripurna Pidato Bupati Pada Peringatan HUT Ke-33

36
0
BERBAGI

LAMPUNG BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat menggelar Rapat Paripurna mendengarkan pidato Bupati dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kabupaten setempat yang ke 33 tahun di ruang rapat Maghgasana DPRD, Senin (23/09/2024).

Rapat Paripurna tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD sementara Kabupaten Lampung Barat, Sri Nurwijayanti, SS dan dihadiri oleh Pj. Bupati Lampung Barat, Drs.Nukman, Anggota DPRD, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Drs.Ismet Inoni, segenap Kepala OPD, tokoh adat, tokoh masyarakat dan lain lain.

Dalam kesempatan tersebut, Sri Nurwijayanti mengingatkan kembali awal mula terbentuknya Kabupaten Lampung Barat, pada saat itu pendirian Kabupaten Lampung Barat sudah mulai direncanakan sejak Januari 1967.

Hal ini terjadi saat diadakannya Musyawarah Besar (Mubes) yang dihadiri oleh para pemuda, mahasiswa, dan masyarakat Lampung Barat. Mubes yang dilaksanakan di Krui pada tanggal 1-6 Februari 1967 tersebut bertujuan untuk mengubah status Kewedanan Krui pada saat itu.

Menurutnya, dari Musyawarah Besar tersebut, akhirnya terbentuklah Panitia Nasional yang diketuai oleh Safe’I a. Ronie, SH dan Panitia Eksekutif yang diketuai oleh Munir Rozali. Hasil musyawarah itu melahirkan 9 resolusi. 9 resolusi ini merupakan hasil yang dirumuskan oleh Presidium Mubes yang terdiri dari 9 orang yang berasal dari masyarakat Lampung Barat, pelajar, dan mahasiswa.

“Salah satu dari 9 resolusi yang telah dirumuskan dalam Musyawarah Besar (Mubes) tersebut adalah tentang mengubah status eks Kewedanan Krui menjadi Daerah tingkat (Dati) II Lampung Barat. Resolusi itu pun disetujui DPRD Tingkat II Lampung Utara, yang tertuang dalam surat yang ditujukan ke Bupati Dati II Lampung Utara tanggal 20 April 1967,” ungkapnya.

Selanjutnya, masih menurut Sri Nurwijayanti, DPRD Tingkat II Lampung Utara mengeluarkan surat No.30/II/DPRD/1967 pada tanggal 11 Juli 1967, tentang peningkatan eks Kewedanan menjadi Dati II Lampung Barat. Sebelum berstatus daerah definitif, Lampung Barat adalah wilayah pembantu bupati Lampung Utara dengan ibukota Liwa.

Dalam kesempatan tersebut, mengawali penyampaian pidatonya dalam rangka HUT Lampung Barat ke-33, Penjabat (Pj). Bupati Nukman mengucapkan terimakasih kepada seluruh kalangan, mulai dari Legislatif, Aparatur Pemerintah, Tokoh Masyarakat, Alim Ulama dan Cendekiawan serta seluruh elemen masyarakat Kabupaten Lampung Barat yang telah mendorong terbangunnya suasana kondusif di Bumi Sekala Bekhak. Karena dalam suasana yang aman, tenteram, damai dan demokratis inilah pelaksanaan tahapan-tahapan pembangunan daerah tercapai secara baik.

Menurut Nukman, peringatan hari jadi ini harus digunakan sebagai momentum untuk melihat masa lalu sebagai sebuah mata rantai sejarah yang sangat bernilai sebagai referensi dalam menapaki masa kini, masa depan dan mengingat kembali bahwa setiap capaian pembangunan yang kita raih saat ini adalah berkat kerja keras bersama.

“Perjalan panjang yang telah kita lalui, membawa kita untuk dapat bersama-sama merayakan hari jadi yang ke-33 tahun Kabupaten Lampung Barat. Kita wajib bersyukur dengan menjadikan hari kelahiran ini sebagai sebuah inspirasi dan motivasi untuk mengisi kembali setiap detik perjuangan kehidupan dengan karya dan prestasi,” ujarnya.

Kerja Keras secara gotong royong sangatlah penting. Hal tersebut telah dibuktikan dengan beberapa capaian Prestasi di Kabupaten Lampung Barat pada tahun 2024, diantaranya :

1. Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-14 (sebelas) kali secara berturut-turut;
2. Penghargaan Pelestarian Bahasa Daerah pada Mei 2024 dari Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek);
3. penghargaan Anugerah Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) tahun 2024 dari Kementrian
Lingkungan Hidup dan Kehutanaan RI;
4. Penghargaan Universal Healt Coverage (UHC) tahun 2024 dari Kemeterian Koordinator Bidang
Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI;
5. Rekomendasi terhadap Celugam dan Pepenyok sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek);
6. Dan baru-baru ini, Kabupaten Lampung Barat untuk ke-2 kalinya secara berturut-turut Kembali Mendapat penghargaan Apreasiasi Pemasaran Pariwisata Indonesia (APPI) Tahun 2024 dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia.

“Terkait dari keberhasilan tersebut saya menyampaikan untuk mengajak kepada semua pihak agar selalu menjaga persatuan dan kesatuan. Menghindari tindakan-tindakan atau isu-isu tidak bertanggung jawab yang bernuansa politik maupun yang bersinggungan dengan Suku, Agama, Ras dan Golongan (SARA) yang dapat memecah belah, memicu permusuhan, pertikaian dan perbuatan anarkis yang mengganggu keamanan dan perekonomian masyarakat khususnya menjelang Pemilihan Kepala Daerah di tahun 2024 ini,” ujarnya. (Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here