Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna dalam rangka pengumuman penetapan pimpinan definitif DPRD Provinsi Lampung, untuk masa jabatan 2024-2029, pada Jumat 4 Oktober.
Calon Pimpinan DPRD Lampung yang ditetapkan untuk diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ialah Ahmad Giri Akbar sebagai Ketua, Kostiana Wakil Ketua I.
Ismet Roni Wakil Ketua II, Maulidah Jauharoh Wakil Ketua III dan Naldi Rinara Wakil Ketua IV.
Paripurna tersebut juga membahas pembentukan tim penyusun rancangan peraturan DPRD Provinsi Lampung tentang tata tertib DPRD Provinsi Lampung tahun 2024-2029.
Ditetapkan sebagai ketua ialah Mikdar Ilyas (Gerindra), Wakil Ketua Supriyadi Hamzah (Golkar), dan Sekretaris Lesti Putri Utami (PDIP). Untuk anggota diambil dari fraksi yang ada.
Rapat paripurna pengumuman usulan calon pimpinan DPRD Lampung definitif masa jabatan 2024-2029 tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD sementara Ahmad Giri Akbar.
Ia menyebut dengan telah ditetapkannya nama-nama tersebut kiranya Gubernur Lampung untuk menyampaikan kepada menteri.
Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Tina Malinda mengatakan pihaknya akan menyampaikan usulan tersebut, kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Lampung untuk diresmikan sebagai pimpinan DPRD Provinsi Lampung.
Keputusan ini beserta lampiran-lampirannya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Republik melalui Gubernur Lampung untuk diresmikan sebagai pimpinan DPRD Provinsi Lampung masa jabatan tahun 2024-2029.
Ia mengatakan jika usai paripurna ini pihaknya akan langsung mengirimkan surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan berharap bisa segera ditetapkan.
Menurutnya untuk waktu tidak bisa ditentukan namun diharapkan tidak terlalu lama. Tergantung dengan jadwal menteri.
Berikut surat masuk dari lima Fraksi yang dibacakan oleh Tina Malinda perihal usulan pimpinan definitif DPRD Provinsi Lampung masa jabatan 2024-2029 :
Surat DPD Partai Gerindra Nomor LA/A/090189/DPRD-Gerindra/2024 tanggal 18 September 2024 mengusulkan Ahmad Giri Akbar sebagai Ketua DPRD Lampung
Surat DPD Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Provinsi Lampung Nomor 314/EX/DPD.15/X/2024 tanggal 3 Oktober 2024 mengusulkan Kostiana sebagai pimpinan DPRD Provinsi Lampung
Surat DPD Partai Golongan Karya (Golkar)Provinsi Lampung Nomor B-36/DPD PG -/Lampung/IX/2024 2024 tanggal 13 September 2024 mengusulkan Ismet Roni sebagai pimpinan DPRD Lampung
Surat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Lampung Nomor 0731/DPW- 18/01/X/2024 tanggal 16 September 2024 mengusulkan Maulidah Jauroh sebagai pimpinan DPRD Provinsi Lampung
Surat dari Partai Nasdem Nomor 017-SE/DPW- NasDem/Lampung/IX/2024 tanggal 13 September 2024 mengusulkan Naldi Rinara sebagai wakil ketua DPRD Provinsi Lampung.
Nama-nama yang akan duduk dalam tim penyusun tata tertib DPRD provinsi Lampung, di antaranya :
Fraksi Partai Gerindra – Ihwan Fadil Ibrahim, Eli Wahyuni, Mirzalie dan Mikdar Ilyas
Fraksi PDI Perjuangan – Lesti Putri Utami, Yanur Irawan dan Ketut Rameo
Fraksi Partai Golkar – Supriadi Hamzah, Tondi MG Nasution, Arnol
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa – Hjanifah, Munir Abdul Haris
Fraksi Nasdem – Fauzan Sibron, Garinca Reza Pahlevi
Fraksi Partai Demokrat – Yozi Rizal, Budiman AS
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) – Abdullah Surajaya, Ahkmad Iswan Hendi Caya
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) – Ade Utami Ibnu dan Muhammad Ghofur. (*)