Beranda Advertorial Pj Bupati Ferli Hadiri Paripurna Penetapan Qudratul-Hankam Sebagai Bupati-Wakil Bupati Tuba

Pj Bupati Ferli Hadiri Paripurna Penetapan Qudratul-Hankam Sebagai Bupati-Wakil Bupati Tuba

19
0
BERBAGI

Cahayalampung.com, Tulangbawang–Pj Bupati Tulangbawang (Tuba) Ferli Yuledi, menghadiri rapat paripurna Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tulangbawang periode 2025 – 2030. Yang dilaksanakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulangbawang.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tulangbawang, Aliasan bersama Wakil Ketua I Sopi’i Azhari. Dihadiri Pj. Bupati Tulangbawang, Ferli Yuledi dan pejabat setempat, Jum’at, 7 Februari 2025.

Pada kesempatan itu, Sopi’i Azhari menyampaikan, pada 27 November 2024 telah dilaksanakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulangbawang. Hasilnya, juga sudah ditetapkan dalam Surat Keputusan KPU kabupaten Tulangbawang Nomor 25 Tahun 2025 tanggal 6 Februari. Yaitu, Qudrotul Ikhwan dan Hankam Hasan sebagai Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2030.

“Dalam kesempatan ini kami mengumumkan hasil penetapan pasangan Bupati dan wakil Bupati Tulangbawang terpilih masa jabatan tahun 2025 – 2030, dan akan dituangkan dalam berita acara. Maka dalam rapat paripurna ini juga kami umumkan sebagai berikut, saudara Drs. Qudrotul Ikhwan M.M adalah Bupati Tulangbawang masa jabatan tahun 2025-2030, dan saudara Hankam Hasan adalah wakil Bupati Tulangbawang terpilih masa jabatan tahun 2025-2030,” ucapnya.

Selanjutnya, Sopi’i Azhari mempersilakan Ketua DPRD Tulangbawang Aliasan dan Pj. Bupati Tulangbawang Ferli Yuledi untuk menandatangani berita acara Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tulangbawang Terpilih periode 2025 – 2030. (Advertorial)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here