Beranda Peristiwa Arief Poyuono : Pastikan Tidak Mendukung Kepala Daerah Tersangkut Kekerasan Seksual

Arief Poyuono : Pastikan Tidak Mendukung Kepala Daerah Tersangkut Kekerasan Seksual

806
0
BERBAGI

JAKARTA, Partai Gerindra memastikan tidak akan mendukung calon-calon kepala daerah yang tersangkut kasus kekerasan seksual terhadap perempuan.

Bukan hanya itu, Partai Gerindra juga menyerukan kepada kaum perempuan yang menjadi mayoritas pemilih dalam Pilkada 2018, agar benar-benar meneliti calon-calon kepala daerah yang pernah terlibat kasus kekerasan terutama kekerasan seksual pada perempuan. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Ketua Umum DPP Gerindra, Arief Poyuono kepada pers di Jakarta, Rabu (07/3).

“Salah satunya di Lampung. Beberapa waktu lalu, pernah seorang perempuan mengadu ke Komisi III DPR dirinya menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh Gubernur Ridho Ficardo. Kalau sekarang terpilih lagi, bagaimana nasib perempuan disana?” ujar Arief Poyuono.

Ia menyesali aduan ke DPR-RI tersebut tidak ada tindak lanjutnya hingga saat ini pelaku kekerasan tersebut kembali mencalonkan diri menjadi Gubernur.

“DPR bisa mendiamkan kasus tersebut, tapi peristiwa yang sudah menjadi rahasia umum harus menjadi perhatian di masyarakat. Kalau sesorang bisa melakukan kekerasan pada perempuan, ketika berkuasa, pasti akan semena-mena menyengsarakan rakyatnya,” tegasnya.

Arief Poyuono mengingatkan, sebagai gubernur, Ridho bisa menghentikan pemeriksaan terhadap dirinya di DPR-RI, tetapi masyarakat tidak boleh khilaf melupakan, bahwa peristiwa kekerasan tersebut sudah pernah terjadi.

“Proses politik atau hukum bisa ditutupi, tapi tidak akan bisa menghapus peristiwa kekerasan yang sudah pernah terjadi. Suatu saat akan terjadi lagi pada perempuan yang lain, kalau diberikan kekuasaan lagi,” katanya.

Kasus pelaporan Sinta Melyati ke Komisi III DPR-RI tentang kekerasan seksual Gubernur Lampung, Ridho Ficardo diakui oleh pimpinan Komisi III DPR-RI, Sufmi Dasco Ahmad.

“Memang ada laporan dari Sinta, tetapi kemudian laporan tersebut ditarik lagi,” kata Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPR ini Senin (5/3) menjelaskan mengapa tidak ada kelanjutan pemeriksaan terhadap kasus kekerasan seksual tersebut.

*Kasus Mengendap*

Sebelumnya kepada Bergelora.com dilaporkan, Komisi III DPR-RI pernah menangani kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pejabat daerah yang saat ini mencalonkan diri kembali dalam Pilkada Serentak 2018.

Namun dalamhttp://www.tribunnews.com/regional/2017/03/01/terkait-laporan-pelecehan-yang-dilakukan-gubernur-lampung-ini-kata-desmon-j-mahesa?page=2

dilaporkan pejabat tersebut tidak datang saat dipanggil oleh Komisi III DPR-RI.  Setelah itu kasus mengendap, sampai Pilkada Serentak 2018 seperti yang diberitakan  dalamhttp://lampung.tribunnews.com/2017/04/03/dugaan-pelecehaan-seksual-ridho-ficardo-anti-kimaks-komisi-iii-dpr-hentikan-kasus

Walaupun kasus pelecehan seksual bisa ditutupi, sebelumnya Damairia Pakpahan, salah seorang aktivis perempuan Kamis (25/1) mengingatkan agar masyarakat selalu berhati-hati dalam memilih para calon kepala daerah yang akan memimpinnya.

“Pilihlah pimpinan yang berintegritas bukan hanya jujur bersih dan tidak korupsi, tetapi yang tidak ada kasus pelecehan pada kaum perempuan. Karena mayoritas pemilih adalah kaum perempuan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar Komnas HAM dan Komnas Perempuan sebagai lembaga negara tidak diam dan aktif dalam mendesak agenda-agenda perlindungan pada kaum perempuan dan anak.

“Kalau para pelaku pelecehan seksual lolos menjadi kepala daerah, bagaimana nasib perlindungan pada perempuan dan anak di daerah itu,–pasti gak akan beres,” tegasnya. (Web Warouw/Salimah)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here