Beranda Daerah Oknum Kepsek SDN 01 Trijaya Diduga Caplok Dana PIP

Oknum Kepsek SDN 01 Trijaya Diduga Caplok Dana PIP

430
0
BERBAGI

Cahayalampung.com (Tulang Bawang) – Program Indonesia Pintar (PIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan yang diperuntukkan bagi siswa SD, SMP, hingga SMA tentang usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga kurang mampu. Rabu, (2/06/2021)

Penerima merupakan pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah. PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Seperti dikutip dari laman indonesiapintar.kemdikbud.go.id, Program Indonesia Pintar ini merupakan program kerja sama dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), serta Kementerian Agama (Kemenag).

Tujuan dari program ini adalah untuk membantu anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu. Mereka yang berstatus sebagai penerima PIP, akan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diberikan sebagai penanda atau identitas penerima bantuan pendidikan PIP.

Fungsi dari KIP tersebut adalah sebagai jaminan dan kepastian kepada anak-anak usia sekolah yang terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan. Baik anak didik di sekolah umum, ataupun di sekolah keagamaan. Termasuk juga di antaranya adalah pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Peserta Program Keluarga Harapan (PKH), Yatim piatu, Penyandang disabilitas, serta korban bencana alam atau musibah.

Besaran nilai bantuan PIP yang diterima setiap jenjang nilainya berbeda-beda;
1. Peserta didik SD/MI/Paket A akan mendapatkan Rp450 ribu per tahun.
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B akan mendapatkan Rp750 ribu per tahun.
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C akan mendapatkan Rp1 juta per tahun.

Tapi apa yang terjadi dengan SDN 01 Trijaya Kecamatan Penawar Tama Kabupaten Tulang Bawang, Dana PIP yang semestinya dibagikan kepada seluruh siswa sesuai dengan yang diajukan oleh operator sekolah dan di acc oleh pihak kementerian justru dimanfaatkan oleh Kiswanto selaku kepala sekolah di sekolah tersebut dan diduga oknum kepala sekolah tersebut caplok sebagian dana PIP.

Salah satu wali murid GJ menjelaskan bahwa mulai dari tahun 2019 sampai saat ini anaknya tidak pernah mendapatkan dana PIP.

“Anak saya dari tahun 2019 sampai saat ini belum pernah mendapatkan bantuan dana PIP, Padahal Kartu Indonesia Pintar (KIP) nya sudah di ambil oleh pihak sekolah, Dulu anak saya memang pernah dapat satu kali tapi saya lupa itu kapan, sudah lama sekali,” Jelas GJ.

Saat dikonfirmasi terkait keluhan wali murid kepada kepala sekolah Kiswanto mengelak, bahwa PIP pada tahun 2019 sudah di bagikan semua.
“Kalau PIP tahun 2019 sudah kita bagikan semua mas,” Kata Kiswanto

Yang lebih janggalnya lagi Kiswanto mengatakan bahwa pada tahun 2020 kemarin sampai saat ini sekolahnya belum pernah mendapatkan PIP padalah sudah memasukkan pengajuan sebanyak 213 siswa, Sudah jelas kita ketahui bahwa bantuan PIP itu pencariannya satu tahun sekali dan cair dalam tahun itu juga, Lantas mengapa Kiswanto mengatakan belum pernah mendapatkan.

Disini kuat dugaan kami bahwa kepala sekolah SDN 01 TRIJAYA bermain dalam lingkaran dana PIP tahun 2019 dan 2020. (CL/Akif)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here