Cahayalampung.com (Tulang Bawang) – Kabar gembira bagi para satgas kebersihan dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang (Tuba) pada Tahun 2022 insentif satgas kebersihan akan naik Rp250 ribu/ perbulan.
“Insentif untuk 84 orang satgas kebersihan itu naik hingga Rp250 ribu/ perbulan, yang dimulai dari bulan Januari 2022, hingga seterusnya,” kata Heriansyah, Kabid Pengolahan Sampah dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup, mewakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup Arianto, saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (29-12).
Heriansyah, mengatakan, bahwa kenaikan insentif satgas kebersihan tersebut berdasarkan usulan dari Dinas Lingkungan Hidup serta sesuai dengan jam kerja 7 hari satgas kebersihan selama 35 jam.
“Alhamdulillah insentifnya pada tahun 2022 naik sudah masuk dalam DPA disahkan oleh DPRD Tuba, semoga kenaikan insentif tersebut dapat meningkatkan kinerja para satgas kebersihan untuk lebih giat lagi dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Heriansyah, menjelaskan,
selain usulan kenaikan insentif kita juga memperjuangkan penghasilan tambahan dan kesejahteraan bagi satgas kebersihan diluar honorer.
“Mudah – mudahan apa yang kita usulkan dapat terealisasi, tentunya ini untuk kesejahteraan para satgas kebersihan dilingkup Pemkab Tuba. Saya berharap kepada para satgas kebersihan dapat bekerja secara profesional sesuai dengan tugasnya masing – masing,” paparnya. (CL/Deri)